Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakar Potensi Badai PHK di Perusahaan E-Commerce Seusai Terjang Shopee

image-gnews
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Terkejut, kata yang sering disampaikan sejumlah mantan karyawan Shopee Indonesia, setelah dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen pada Senin, 19 September 2022. Kata ini banyak berseliweran di media sosial LinkedIn karena eks karyawan Shopee  turut membagikan kisahnya saat terdampak efisiensi.

Jika dibaca satu per satu, mereka mayoritas menyampaikan rasa kagetnya itu karena proses PHK hanya dilakukan dalam 1 malam saja oleh pihak manajemen. Mulai dari pengumuman efisiensi dan PHK pada Senin pagi hingga proses pemberian surat PHK, paklaring, serta pengembalian aset kantor seperti laptop dilakukan tuntas pada keesokan harinya, yaitu pada Selasa.

"Agak nyeseknya itu harus dalam waktu sehari banget ya, enggak dikasih jeda barang beberapa minggu gitu, atau one month notice, biar bisa nyambi cari kerjaan baru," kata Tiara, salah satu mantan karyawan Shopee Indonesia yang terkena PHK saat berbincang dengan Tempo, Rabu, 21 September 2022. Tiara bukan nama sebenarnya.

Tiara, merupakan karyawan Shopee sejak 2018 silam. Dia sudah 4 tahun bekerja sebagai analis di divisi konten hingga akhirnya mampu menduduki kursi sebagai senior analis. Menurut Tiara, mayoritas kawan yang dia kenal dan terkena PHK Shopee merupakan orang-orang yang telah bekerja lebih dari 3 tahun di perusahaan itu.

"Sudah masa kerja 4 tahun termasuk jadi senior tapi tetap enggak aman ternyata," ujar Tiara. 

Jika dilihat di akun LinkedIn para eks karyawan Shopee yang turut membagikan kisahnya adalah mereka yang rata-rata memiliki pengalaman kerja di atas 3 tahun. Meski ada beberapa juga yang baru 1 tahun.

Tiara bercerita, dia sebenarnya sudah dalam status karyawan tetap di Shopee Indonesia, tapi badai PHK tetap menerjangnya beserta rekan lainnya. Dia juga mengaku sudah menjadi Person In Charge (PIC) di divisi timnya. Meski begitu Tiara mengaku sudah banyak belajar dari Shopee karena manajemen perusahaan itu, kata dia, sangat baik dan fasilitas yang diberikan ke karyawan juga banyak.

"Bingung, sedih, campur aduklah. Tapi harus diakui Shopee oke banget manajemennya sama fasilitasnya," ujar Tiara. 

Menurut Tiara, saat PHK diterapkan, mereka juga dijanjikan mendapatkan pesangon dan gaji hingga 11 Oktober 2022, diikuti dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan sampai tanggal itu dan asuransi kesehatan masih bisa dipakai sampai akhir tahun ini.

Terlepas dari itu, Tiara menceritakan, PHK telah dilakukan manajemen pada Senin pagi. Pada pukul 10.00 WIB hari itu, dia dan karyawan lainnya mendapat email untuk rapat melalui zoom per divisi masing-masing. Saat zoom berlangsung mereka diberikan informasi bahwa perusahaan akan melakukan efisiensi.

"Ngomong gitu doang, enggak sampai 5 menit," ucap Tiara. 

Selanjutnya:  Mereka yang Terkena PHK Mendapat Email Selepas Maghrib

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

22 jam lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

1 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

1 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.


Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

1 hari lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

1 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

2 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani .TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK di awal 2024. Bakal meningkatkan angka pengangguran.


Republika Berhentikan 60 Karyawan, Susul PHK Massal Akhir Tahun Lalu

3 hari lalu

Kantor Harian Republika di Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. TEMPO/ Nita Dian
Republika Berhentikan 60 Karyawan, Susul PHK Massal Akhir Tahun Lalu

Republika telah memberhentikan 29 wartawan dan 31 staf pendukung pada Mei ini.


Republika PHK Massal 60 Karyawan, Separuhnya Wartawan

3 hari lalu

Kantor Harian Republika di Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. TEMPO/ Nita Dian
Republika PHK Massal 60 Karyawan, Separuhnya Wartawan

Republika tidak merencanakan PHK gelombang berikutnya.


Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Disepakati, Tiap Orang Bakal Dapat Rp 30-60 Juta

3 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Disepakati, Tiap Orang Bakal Dapat Rp 30-60 Juta

Sebanyak 233 pekerja PT Sepatu Bata Tbk atau Bata yang terkena PHK imbas penutupan pabrik di Purwakarta, Jawa Barat akan mendapatkan pesangon.